Pendafaran Mahasiswa Baru

•Juli 4, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Program Studi

•Juli 4, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Peraturan di Politeknik Kediri

•Juli 4, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Tata Tertib Perkuliahan

1.
Selama mengikuti perkuliahan di Community College Kota Kediri mahasiswa harus selalu menjaga tata tertib, kesopanan, kerapihan pakaian serta kebersihan (tidak diperkenankan memakai kaos, sandal).
2.
Memakai seragam yang telah ditentukan.
3.
Tidak diperkenankan membawa sesuatu selain alat tulis ke dalam Lab. Komputer ( Tas, Jaket, Sepatu, dan peralatan lainnya diletakkan pada tempat yang telah disediakan).
4.
Tidak diperkenankan membawa makanan / minuman dalam bentuk apapun ke dalam Lab. Komputer.
5.
Tidak diperbolehkan merubah konfigurasi/setting hardware maupun software komputer Lab. Tanpa ijin dari instruktur.
6.
Bertanggung jawab dalam menjaga barang-barang di lingkungan Community College Kota Kediri.
7.
Menandatangani daftar hadir (Absensi) untuk setiap perkuliahan yang diikuti.
8.
Karena lokasi kampus merupakan lingkungan pendidikan , maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
a. Tidak merokok di lingkungan kampus atau sekolah.
b. Bagi mahasiswa yang membawa kendaraan bermotor, parkir pada tempat
yang telah disediakan .
9.
Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut di atas akan dikenakan sanksi.

Peraturan dan Tata Tertib Laboraturium Komputer

Penampilan

1.
Mahasiswa wajib berpenampilan rapi dan sopan dengan mengenakan pakaian berkerah dan bersepatu (bila menggunakan ruang yang berkarpet sepatu harap dilepas)
2.
Mahasiswa dilarang membawa makan dan minum di dalam ruang laboratorium
3.
Mahasiswa dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium
4.
Mahasiswa di mohon untuk merapikan kembali tempat yang dipakai
5.
Mahasiswa dilarang membawa senjata tajam, minuman keras dan atau narkotika di area laboratorium
6.
Mahasiswa dilarang merokok di dalam ruang laboratorium
7.
Mahasiswa masuk dan keluar laboratorium dengan tertib
8.
Mahasiswa wajib menjaga kebersihan laboratorium

Penggunaan Hardware dan Software

1.
Mahasiswa berhak menggunakan semua software/hardware yang disediakan oleh laboratorium
2.
Mahasiswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada petugas laboratorium
3.
Mahasiswa dilarang merusak, memindahkan, atau mengambil hardware, software atau fasilitas laboratorium tanpa seijin petugas laboratorium
4.
Apabila terjadi kerusakan software/hardware atau hilangnya perlengkapan computer setelah digunakan oleh peserta praktek, maka mahasiswa yang bersangkutan dikenakan sangsi akademik dan harus mengganti
5.
Setiap mahasiswa bertanggung jawab atas user, dan isi file yang disimpannya sesuai nomor komputer yang telah ditentukan
6.
Setiap mahasiswa saat selesai melakukan praktikum di harap computer jangan dimatikan.
7.
Dalam menggunakan internet mahasiswa tidak boleh membuka dan menyimpan situs-situs yang mengandung unsur pornografi dan atau permainan
8.
Setiap praktikan laboratorium Computer yang akan mengambil data di luar jadwal laboratorium harus ijin ke pihak laboratorium computer dan pihak laboratorium computer akan mendampingi
9.
Penggunaan ruang laboratorium untuk praktikum harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan  dan ruang laboratorium sudah harus dikosongkan bila waktu telah habis karena untuk kepentingan evaluasi yang dilakukan petugas laboratorium
10.
Bila hendak menggunakan ruang laboratorium dengan waktu yang lebih lama melebihi dari jadwal, maka praktikan harus meminta ijin tertulis dari penanggungjawab laboratorium lalu petugas laboratorium computer tergantung dari kondisi saat itu akan menentukan kelanjutannya

Pengajaran

1.
Mahasiswa selain kelas yang sedang praktek (sesuai jadwal kuliah) dilarang memasuki ruangan
2.
Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelompok praktikum (satu kelas sesuai absensi)
3.
Setiap mahasiswa diwajibkan mematikan alat komunikasi selama praktikum
4.
Selama pengajaran berlangsung mahasiswa dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga mengganggu mahasiswa lain
5.
Setiap praktikan laboratorium computer yang tidak mengikuti ketentuan-ketentuan dan aturan yang berlaku di laboratorium computer ini akan diberikan surat peringatan dan bila surat peringatan tidak diindahkan maka praktikan akan dikenakan sanksi yang akan dikeluarkan oleh pihak jurusan

Visi, Misi, dan Tujuan

•Juli 4, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Visi

Menjadi Institusi Pendidikan Vokasional Terdepan Dalam Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Terapan

Misi

Menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berwawasan global, memiliki kemandirian, jiwa wira usaha, profesionalisme serta berakhlaq mulia.
Mengembangkan pola pendidikan berkelanjutan melalui peningkatan fasilitas pendidikan dan pengajaran, serta penelitian terapan dan pemanfaatannya bagi masyarakat.
Menjadi institusi pendidikan yang berperan aktif dalam peningkatan kualitas pendidikan melalui penciptaan kualitas pendidikan melalui penciptaan dan penerapan karya nyata aplikatif yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi terapan.
Meningkatkan kemitraan dengan stakeholder serta mengembangkan kerjasama institusi ke tingkat internasional.
Meningkatkan karya nyata dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi terapan melalui intensifikasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Tujuan

Menghasilkan lulusan yang mempunyai ketrampilan dan kemampuan professional, berakhlaq mulia, beretos kerja tinggi dan berdaya saing global.
Terselenggaranya bentuk penelitian terapan yang bermutu dan bermanfaat bagi peningkatan produktifitas melalui pengembangan teknologi tepat guna.
Meningkatkan kerjasama institusional dengan stakeholder dalam rangka menghasilkan karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan.
Meningkatkan kemitraan dengan stakeholder serta mengembangkan kerjasama institusi ke tingkat internasional.
Terselenggaranya system pendidikan vokasional yang terbuka, dinamis dan inovatif sesuai budaya kerja perusahaan yang sejalan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Terselenggaranya peningkatan peran stakeholder dalam system pendidikan vokasional yang terpadu melalui kegiatan pengembangan kerjasama dalam peningkatan kapasitas institusi serta pelaksanaan kegiatan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Dosen Pembimbing

•Juli 4, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar

Program Studi Akuntansi
1. Reni Ardiana Dwi Puspa, SE, M. Si
2. Drs. Ec. Slamet Riyadi, MP
3. Darto Irawan, SE, MM
4. Dewi Prastiwi, SE, Msi. Ak
5. Firdaus, SE
6. Siti Nafiah , SE

Program Studi Teknik Informatika
1. Herwin Zakiyah, ST
2. Rudi Antono, S. Kom, MM
3. Drs. Dody Budi Setiono, SST
4. Drs. Caturtha Putra H
5. Andika Kurnia Adi P, S. Kom
6. Drs. Rubandono
7. Beny Agung Nugroho, S. Kom
8. Fadelis Sukya, S.Kom

Program Studi Perawatan dan Perbaikan Mesin
1.

Sistem Pendidikan

•Juli 4, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar
Merupakan pendidikan profesional atau vocasi yang mampu menghasilkan lulusan yang siap pakai. Komposisi jumlah jam pelajaran teori dan praktek berbanding 45% dan 55%. Hal ini sesuai dengan tuntutan yang sangat di perlukan oleh sektor industri di Indonesia.

Lanjutkan membaca ‘Sistem Pendidikan’

Sejarah

•Juli 3, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar


Pendirian Politeknik Kediri merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Kediri periode 2005 – 2009 yang merupakan implementasi program Kota Kediri, yang dikenal dengan TRI BINA KOTA KEDIRI, yaitu :

  1. Kediri sebagai Kota Pendidikan
  2. Kediri sebagai Kota Industri dan
  3. Kediri sebagai Kota Jasa/Pariwisata

Pendirian Politeknik Kediri berlatar belakang dari adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Kediri yang di dukung oleh masyarakat Kota Kediri untuk mendirikan perguruan tinggi vokasional di Kota Kediri yang dinaungi oleh Pemerintah Daerah. Hal tersebut bertujuan agar dapat terselenggara pendidikan yang murah dan berkualitas serta menciptakan lulusan yang berkompetensi dan berdaya saing sehingga mampu menembus pasar kerja yang pada gilirannya diharapkan mampu secara signifikan mengurangi angka pengangguran khususnya di Kota Kediri. Pendirian Politeknik Kediri secara umum didasarkan pada fakta sebagai berikut (1) Pertumbuhan Ekonomi di Kota Kediri cukup tinggi (2) Adanya industri, perbankan dan jasa yang menjadi lembaga potensial penyerap lulusan Politeknik (3)Adanya komitmen yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, industri dan perbankan dalam hal dukungan pendirian, pengembangan dan operasionalisasi Politeknik Kediri yang telah dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman bersama (MOU) (4) Letak Kota Kediri yang cukup strategis pada SWP 13.7 yang merupakan pusat simpul distribusi jasa, perdagangan maupun pendidikan khususnya bagi wilayah eks karesidenan Kediri (5) Kondisi Kota Kediri yang relative aman untuk investasi yang terindikasi dari hasil survey Jawa Post Intitute Of Pro Otonomy sehingga dinyatakan sebagai Kota teraman untuk investasi, hal ini merupakan katalisator tumbuhnya dunia usaha yang diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru khususnya bagi lulusan Politeknik Kediri (6) Adanya komitmen yang tinggi dari Pemerintah Daerah yang telah berhasil menuntaskan pendidkan dasar 9 Tahun sehingga mendapatkan penghargaan Widyakrama dari Presiden RI (7) tersedianya sarana dan prasarana yang mencukupi sebagai persyaratan minimal didirikannya Politeknik Kediri (8) Telah terpenuhinya kecukupan APK PAUD sampai dengan SLTA yang mencapai di atas 100 % (9) Adanya Komitmen Pemerintah Daerah berupa penyediaan laham kampus dan pengembangannya seluas 10 Ha, Bank Garansi, serta dukungan pendanaan dari APBD Kota Kediri (10) Adanya dukungan Produk Hukum berupa Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2006, tentang Politeknik Kediri yang menjamin Operasionalisasi Politeknik Kediri.

Dan sebagai hasil akhir dari upaya tersebut diatas, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 67/D/O/2008, Politeknik Kediri telah mendapatkan ijin menyelengggarakan Program – Program Studi Diploma III meliputi :

  1. D-III Jurusan Teknik Informatika
  2. D-III Jurusan Perawatan dan Perbaikan Mesin
  3. D-III Jurusan Akuntansi

Alamat Kontak

Telepon : +62 354-683128
Fax : +62 354-683128
Email : poltek_kediri@poltek-kediri.ac.id
Surat : Politeknik Kediri
Jl. Mayor Bismo no. 27 Kediri Indonesia

Sambutan Direktur Politeknik Kediri

•Juli 3, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentar
Dalam menghadapi tantangan era global diperlukan adanya keunggulan competitive terhadap kapasitas dan peran Sumber Daya Manusia di segala sektor. Dalam pada itu Pemerintah Kota Kediri berupaya mewujudkan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Kota Kediri melalui penyelenggaraan Program Pendidikan Vokasional yang berorientasi pada konsep Link and Match dengan perkembangan dunia industri, perdagangan, perbankan, serta teknologi informasi (IT). Berdasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 67/D/O/2008 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program-Program Studi dan Pendirian Politeknik Kediri di Kediri , serta Peraturan Daerah Kota Kediri nomor 13 tahun 2006 tentang Politeknik Kediri, Pemerintah Kota Kediri menyelenggarakan Pendidikan Politeknik Program Diploma III Teknik Informatika, Perawatan dan Perbaikan Mesin serta Akuntansi.

Pendirian Politeknik Kediri merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Kediri periode 2005-2009 yang merupakan implementasi program Kota Kediri, yang dikenal dengan TRI BINA KOTA KEDIRI, yaitu :

  1. Kediri sebagai Kota Pendidikan;
  2. Kediri sebagai Kota Industri;
  3. Kediri sebagai Kota Jasa/Pariwisata.

Pendirian Politeknik Kediri juga dilatar belakangi adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Kediri serta besarnya dukungan dari berbagai pihak yang ditunjukkan melalui kemitraan yang kuat dengan para Stakeholder yang berasal dari dunia usaha, Industri maupun Perbankan serta dukungan seluruh masyarakat. Melalui sinergi dukungan Pemerintah Kota Kediri serta seluruh Stakeholder, Insyaallah peran Politeknik sebagai lembaga pencetak tenaga kerja Profesional dan siap kerja dapat kita wujudkan.

Selamat datang di gerbang era globalisasi, mari kita jadikan ilmu pengetahuan dan Teknologi sebagai media positif dalam membangun bangsa.

Direktur

ttd.

Drs.H.M ZAINI.MM